MakassarNews

Jelang 1 Agustus, DLH Makassar Matangkan Sistem TPA Residu Lewat Bimtek Jakstrada

Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi besar pengelolaan sampah di Kota Makassar yang tidak lagi bertumpu pada sistem pembuangan akhir, melainkan mendorong pengurangan sampah sejak dari sumbernya melalui pemilahan, pengolahan, dan daur ulang.

Helmi menjelaskan, selama ini salah satu kelemahan pengelolaan sampah di Makassar adalah sistem pendataan yang masih didominasi pencatatan manual. Akibatnya, berbagai upaya yang telah dilakukan pemerintah belum seluruhnya dapat tergambarkan dalam data resmi.

“Kalau kita tidak melakukan pendataan dengan baik, tentu kita tidak mengetahui seberapa besar sampah yang sudah berhasil kita kelola,” tuturnya.

BACA JUGA  DLH Makassar Deklarasikan Penolakan Gratifikasi, Perkuat Budaya Integritas dan Pelayanan Publik Bersih

Dia menilai, perbaikan data menjadi fondasi penting dalam menyusun kebijakan lingkungan yang tepat sasaran sekaligus mengukur efektivitas berbagai program yang telah dijalankan pemerintah.

Helmy mengungkapkan, berdasarkan data sebelumnya tahun 2025, tingkat sampah yang berhasil terkelola di Makassar masih berada di kisaran 2 persen.

Selain menjadi bagian dari evaluasi internal, pembenahan data tersebut juga diarahkan untuk mendukung target nasional pengelolaan sampah serta mewujudkan program Makassar Zero Waste 2029.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button