MakassarNews

DLH Makassar Terapkan Controlled Landfill, TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus

Selain itu, Pemerintah Kota Makassar juga tengah mempersiapkan pembentukan UPTD Pengolahan Sampah Organik. Saat ini prosesnya masih difokuskan pada penyelesaian kebutuhan lahan, pendanaan, serta regulasi pendukung.

Nantinya, UPTD tersebut akan mengelola sampah organik yang telah dipilah masyarakat berdasarkan wilayah dan jenisnya untuk diolah menjadi kompos maupun pakan ternak. Dengan demikian, sampah organik tidak lagi menjadi beban lingkungan, tetapi berubah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi dan mendukung penerapan ekonomi sirkular di Kota Makassar. (*)

BACA JUGA  DLH Makassar Siapkan Lintasan MHM 2026, Pangkas Pohon untuk Maksimalkan Penerangan Jalur Lari

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button