MakassarNews

Alihdayakan Pemulung ke TPS3R, Langkah Pemkot Makassar Tuai Apresiasi Akademisi Unhas

Karena itu, kebijakan pembatasan sampah ke TPA Tamangapa dinilai menjadi momentum untuk memperkuat gerakan pemilahan sampah dari rumah.

Endang meyakini kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada terciptanya lingkungan yang lebih bersih, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

“Kebijakan ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah kota ingin mengurangi beban TPA sekaligus mendorong masyarakat berpartisipasi aktif dalam pemilahan sampah,” ujarnya.

“Dampaknya bukan hanya lingkungan menjadi lebih bersih, tetapi juga mendorong efisiensi anggaran dan membuka peluang ekonomi baru,” tambahnya.

BACA JUGA  Makassar Jadi Contoh Daerah Peduli Pekerja Rentan Lewat APBD

Meski mengapresiasi langkah tersebut, Endang mengingatkan agar kebijakan itu tidak berhenti sebatas regulasi. Menurutnya, keberhasilan program sangat ditentukan oleh kesiapan masyarakat serta dukungan sistem pengelolaan sampah hingga tingkat lingkungan.

Ia menilai pemerintah perlu memastikan tiga aspek utama, yakni sosialisasi yang masif, ketersediaan fasilitas pendukung, dan kolaborasi multipihak.

“Saya kira agar berhasil, kebijakan ini harus dijalankan dengan sosialisasi yang masif, fasilitas pendukung yang memadai, serta kolaborasi multipihak sehingga menjadi gerakan bersama, bukan sekadar aturan dari atas,” katanya.

BACA JUGA  Perumda Parkir Makassar Siapkan Kantong Parkir Resmi Atasi Semrawut di TSM

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5 6Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button