MakassarNews

Alihdayakan Pemulung ke TPS3R, Langkah Pemkot Makassar Tuai Apresiasi Akademisi Unhas

Menurut Endang, keberadaan Bank Sampah maupun Bank Sampah Unit (BSU) menjadi instrumen penting agar sampah yang masih memiliki nilai ekonomi tidak langsung berakhir di TPA.

Dalam sistem tersebut, pemulung tetap memiliki ruang untuk berperan, namun dengan pola yang lebih terorganisasi, mulai dari pemilahan, pengumpulan, pengolahan hingga distribusi material yang masih memiliki nilai jual.

“Pemulung dan warga yang selama ini bergantung pada sampah tetap bisa berperan, hanya saja perannya bergeser dari sekadar mengumpulkan ke arah yang lebih terorganisir dan bernilai tambah,” katanya.

BACA JUGA  Sekda Makassar: Pegawai Teladan Harus Lengkap, Bukan Sekadar Cerdas

Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup yang menyiapkan skema pemberdayaan bagi para pemulung TPA Tamangapa dengan mengarahkan mereka terlibat dalam pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang akan dikembangkan di sejumlah wilayah.

Menurutnya, kebijakan pemilahan sampah tidak semestinya dipandang hanya sebagai kebijakan lingkungan, melainkan sebagai pintu masuk membangun ekonomi sirkular di Kota Makassar.

Dalam konsep tersebut, sampah tidak lagi dipandang sebagai limbah semata, tetapi sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan kembali melalui pemilahan, penggunaan ulang, daur ulang, maupun pengolahan menjadi produk bernilai ekonomi.

BACA JUGA  Bappeda Kota Makassar Sambut Kunjungan Daerah, Bahas Inovasi Lingkungan dan Ekonomi Sirkular

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5 6Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button