
“Kota sehat dan kota ramah anak ini membutuhkan salah satu persyaratannya adalah tidak boleh ada lagi tulisan rokok di tengah-tengah kota,” katanya.
Di sisi lain, Munafri meminta Bapenda aktif melakukan pengawasan terhadap reklame di lapangan, tidak hanya menunggu kewajiban pajak masuk.
Ia menilai reklame merupakan salah satu sumber PAD sehingga aspek perizinan, kepatuhan pajak, dan kondisi fisiknya harus dipantau secara rutin.
“Ini sebenarnya bukan hanya urusannya pengusaha reklame. Ini harusnya menjadi urusan pemerintah Kota harus mampu berkoordinasi,” ungkapnya.
Munafri menekankan sinergi antara pemerintah dan pengusaha menjadi kunci agar sektor reklame mampu memberikan kontribusi optimal terhadap PAD sekaligus menjaga wajah Kota Makassar.
“Yang lebih penting adalah sinergi antara pengusaha dan pemerintah itu harus kita jaga dengan baik, sehingga bisa memberikan manfaat bagi kita semua,” pungkas Appi. (*)





