
Menurutnya, pengembangan akses keuangan perlu dilakukan secara terintegrasi dengan mempertimbangkan kebutuhan sektor usaha, kemampuan masyarakat, serta keberlanjutan kegiatan ekonomi yang mendapatkan pembiayaan.
TPAKD Diminta Jadi Pemecah Masalah
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mengapresiasi langkah OJK dalam memperkuat kapasitas TPAKD sekaligus mendorong pengembangan ekonomi daerah melalui kolaborasi dengan industri jasa keuangan dan dunia usaha.
Ia menilai perluasan akses keuangan menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan sektor produktif, termasuk UMKM, pertanian, perkebunan, dan berbagai komoditas unggulan Sulawesi Selatan.
“Sinergi yang dibangun harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya petani dan pelaku UMKM. Potensi ekonomi yang besar perlu didukung dengan akses pembiayaan, pendampingan, penguatan kapasitas, dan akses pasar agar dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat Sulawesi Selatan,” kata Fatmawati.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, meminta TPAKD mengubah paradigma dalam menjalankan perannya di daerah.





