
Menurutnya, TPAKD harus mampu menjadi pemecah masalah dengan mengidentifikasi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha, kemudian menghadirkan solusi melalui kolaborasi dengan industri jasa keuangan.
“TPAKD hadir sebagai problem solver di daerah. Kita harus mampu mengidentifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat dan pelaku usaha, kemudian menghadirkan solusi yang konkret melalui sinergi dengan industri jasa keuangan,” ujar Muchlasin.
Ia menambahkan, keberhasilan TPAKD tidak hanya diukur dari jumlah program yang dilaksanakan, tetapi juga dari dampaknya terhadap akses pembiayaan, produktivitas usaha, dan kesejahteraan masyarakat.
Kakao Jadi Fokus Pengembangan Ekonomi Daerah
Sebagai bentuk implementasi pendekatan PED berbasis komoditas unggulan, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan MoU Pengembangan Ekonomi Daerah Komoditas Kakao.
Kolaborasi ini melibatkan PT Comextra Majora, PT Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Pegadaian, serta petani dan pelaku UMKM komoditas kakao.
Pengembangan kakao tidak hanya diarahkan pada aspek pembiayaan, tetapi juga mencakup peningkatan kapasitas petani dan UMKM, produktivitas, kualitas komoditas, penguatan rantai pasok, hingga perluasan akses pasar.





