
Melalui pendekatan tersebut, OJK mendorong sektor jasa keuangan menjadi bagian dari ekosistem pengembangan sektor riil. Potensi daerah dipetakan, kebutuhan pembiayaan diidentifikasi, kemudian dihubungkan dengan produk dan layanan keuangan yang sesuai.
Model ini diharapkan memperkuat keterhubungan antara petani, UMKM, lembaga keuangan, offtaker, dan pelaku industri dalam seluruh rantai nilai komoditas kakao.
OJK juga akan terus memperkuat kapasitas TPAKD di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat agar mampu menghasilkan program yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.
Ke depan, TPAKD diharapkan tidak hanya berfokus pada peningkatan literasi dan akses layanan keuangan, tetapi juga semakin aktif mendorong pembiayaan sektor produktif, pengembangan UMKM, penguatan komoditas unggulan, peningkatan kapasitas usaha, dan rantai nilai ekonomi daerah.
Kolaborasi antara OJK, pemerintah daerah, TPAKD, industri jasa keuangan, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menjadikan akses keuangan sebagai fondasi bagi pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. (*)





