
Ia mengulas pemikiran Johan Galtung tentang negative peace dan positive peace. Jika negative peace menekankan berhentinya kekerasan langsung, positive peace membutuhkan terciptanya kondisi sosial yang lebih adil.
Karena itu, membangun perdamaian berkelanjutan tidak cukup hanya dengan menghentikan perang. Dibutuhkan proses social repair untuk memperbaiki berbagai kerusakan yang ditinggalkan konflik.
Prof. Muto juga membahas konsep liberal peacebuilding yang mengaitkan pembangunan ekonomi dan good governance dengan terciptanya perdamaian. Selain itu, peserta diperkenalkan dengan empat pendekatan dalam An Agenda for Peace (1992), yakni diplomasi preventif, peacemaking, peacekeeping, dan post-conflict peacebuilding.
Belajar dari Peran Jepang di Mindanao
Pembahasan kemudian diarahkan pada pengalaman Jepang dalam mendukung proses perdamaian di berbagai wilayah pascakonflik. Salah satu aktor utamanya adalah Japan International Cooperation Agency (JICA).
Mindanao, Filipina, menjadi salah satu contoh yang disoroti. Jepang melalui Ministry of Foreign Affairs (MOFA) dan JICA tidak hanya terlibat dalam fasilitasi proses negosiasi, tetapi juga mendukung penguatan tata kelola serta kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.





