
SOLUSIMEDIA.ID,JAKARTA — Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan kesehatan tercermin dari besarnya klaim yang dibayarkan industri asuransi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total klaim produk lini usaha kesehatan mencapai Rp19,37 triliun hingga Juli 2026, dengan rasio klaim rata-rata mencapai 61,51 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan klaim tersebut masih didominasi oleh produk asuransi jiwa.
“Dengan klaim rasio rata-rata sebesar 61,51 persen,” ujar Ogi dalam Konferensi Pers RDKB OJK, dikutip 8 September 2026.
Dari total klaim tersebut, asuransi jiwa menyumbang Rp15,24 triliun, sedangkan klaim dari asuransi umum mencapai Rp4,13 triliun.
Besarnya klaim menunjukkan pasar asuransi kesehatan masih memiliki potensi pertumbuhan yang kuat. Namun, di sisi lain, peningkatan kebutuhan perlindungan kesehatan juga menuntut industri untuk semakin disiplin dalam mengelola risiko agar pertumbuhan bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.
Ogi mengatakan prospek industri asuransi kesehatan masih positif seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk perlindungan. Menurut dia, peluang tersebut perlu diikuti dengan penguatan pengelolaan risiko.
Penguatan tersebut antara lain dilakukan melalui peningkatan kerja sama antara perusahaan asuransi dan penyedia layanan kesehatan, pengelolaan klaim yang lebih efektif, serta pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
Premi Masih Tumbuh
Di tengah tingginya klaim kesehatan, industri asuransi komersial masih mencatat pertumbuhan pendapatan premi.
Berdasarkan data OJK hingga Juli 2026, total pendapatan premi industri asuransi komersial mencapai Rp199,80 triliun atau tumbuh 2,71 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh lini asuransi jiwa. Pendapatan premi asuransi jiwa mencapai Rp111,44 triliun, tumbuh 7,76 persen yoy.
Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi tercatat Rp88,36 triliun, meningkat 3,04 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dengan kondisi tersebut, industri asuransi masih memiliki ruang pertumbuhan, terutama dari meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan kesehatan. Namun, tantangan utama industri ke depan adalah memastikan pertumbuhan premi dan perluasan kepesertaan tetap berjalan seimbang dengan kemampuan perusahaan mengelola klaim dan risiko.
Bagi OJK, penguatan tata kelola klaim dan hubungan antara perusahaan asuransi dengan penyedia layanan kesehatan menjadi faktor penting agar pertumbuhan industri tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga mampu bertahan dalam jangka panjang.(*)





