
Pemkot Makassar membuka ruang koordinasi dengan BPK Sulsel untuk mendapatkan masukan terkait pengelolaan dan pengawasan BUMD. Evaluasi tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah melakukan pembenahan apabila masih ditemukan persoalan dalam tata kelola perusahaan daerah.
Munafri menegaskan, BUMD tidak hanya dituntut mampu menjalankan aktivitas bisnis, tetapi juga harus memiliki kontribusi yang jelas terhadap pembangunan daerah.
Karena itu, aspek tata kelola menjadi perhatian penting agar keberadaan BUMD tidak sekadar menjadi institusi milik pemerintah, tetapi benar-benar mampu memberikan nilai tambah bagi daerah.
Penguatan pengawasan juga diarahkan untuk mendorong BUMD bekerja lebih efektif, efisien, dan terukur. Setiap pengelolaan anggaran maupun aset daerah diharapkan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas.
Pemkot Makassar dan BPK Sulsel juga mendorong peningkatan kualitas pengendalian internal. Langkah ini penting untuk meminimalkan potensi persoalan administrasi maupun pengelolaan keuangan di lingkungan perusahaan daerah.
Melalui sinergi tersebut, Pemkot Makassar berharap tata kelola BUMD ke depan semakin tertib dan profesional. Evaluasi dan pengawasan akan menjadi bagian dari upaya memastikan perusahaan daerah mampu menjalankan fungsi pelayanan sekaligus memberikan kontribusi terhadap pendapatan dan pembangunan Kota Makassar. (*)





