
“Kalau ada wilayah yang kekurangan CCTV, sampaikan kepada camat dan secepatnya akan kita eksekusi,” tegasnya.
Di sisi lain, Munafri meminta aparat keamanan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan kekerasan atau memprovokasi konflik antarkelompok sesuai ketentuan hukum. Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terpancing provokasi di media sosial.
Menurutnya, tantangan, saling ejek, dan ajakan berkelahi di ruang digital berpotensi memperbesar persoalan yang awalnya hanya berupa kesalahpahaman atau ketersinggungan.
“Tidak ada untungnya berkelahi sesama kita. Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun komunikasi, mencegah provokasi, dan melibatkan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan positif,” serunya.
Munafri menekankan, penanganan perang kelompok harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan dan penindakan hingga pemulihan hubungan sosial antarkelompok yang bertikai.
Pada tahap pencegahan, pemerintah kecamatan dan kelurahan diminta memetakan titik rawan, memperkuat patroli, mengaktifkan pos ronda, serta membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat. Edukasi mengenai hukum dan toleransi bagi generasi muda juga perlu ditingkatkan.





