
Selain mendorong penguatan industri, OJK juga memperluas edukasi melalui berbagai program kolaboratif. Salah satunya melalui peluncuran Pelita Syariah, Panduan Literasi dan Edukasi Dakwah Keuangan Syariah.
Panduan tersebut disiapkan sebagai referensi bagi khatib, pendakwah, dan tokoh agama untuk menyampaikan pesan mengenai ekonomi dan pengelolaan keuangan syariah melalui khutbah maupun kegiatan keagamaan.
Penyusunan Pelita Syariah melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Syariah Nasional-MUI, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
OJK juga mengembangkan sejumlah program penguatan ekosistem, di antaranya Sahabat Ibu Cakap Keuangan Syariah dan Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan (EKI). Program tersebut diarahkan untuk memperluas jangkauan edukasi sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.
Di sisi lain, OJK membuka kesempatan bagi masyarakat, komunitas, dan institusi pendidikan yang membutuhkan edukasi khusus mengenai literasi dan inklusi keuangan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam pengembangan industri keuangan syariah.





