
Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah keempat ini dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, OJK daerah, Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), DSN-MUI, Badan Wakaf Indonesia, asosiasi perbankan syariah, serta Ikatan Bankir Indonesia.
Turut hadir jajaran direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah dari bank umum syariah, unit usaha syariah, hingga bank perekonomian rakyat syariah.
Rangkaian kegiatan PTBS keempat mencakup sarasehan industri perbankan syariah, sosialisasi pedoman produk perbankan syariah, serta lokakarya percepatan pengembangan ekosistem keuangan syariah Indonesia.
Melalui forum tersebut, OJK berharap kolaborasi antara regulator, pemerintah daerah, industri perbankan, dan berbagai pemangku kepentingan semakin kuat sehingga akses layanan keuangan syariah semakin luas dan kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat terus meningkat.





