MakassarNews

Bentuk GTRA, Pemkot Makassar dan BPN Atasi Sengketa Tanah & Bangunan

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat langkah konkret dalam upaya penyelamatan dan penertiban aset-aset daerah yang berpotensi diserobot atau diklaim oleh pihak lain.

Salah satu strategi yang ditempuh adalah melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar dalam pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang berfokus pada penataan, sertifikasi, serta penyelesaian konflik agraria di wilayah Kota Makassar.

Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar dan BPN yang digelar di Balai Kota Makassar, Senin (13/10/2025).

BACA JUGA  Program Strategis Siap Melaju di 2026, Munafri Tegaskan Integritas Jadi Rem dan Gas Pemerintahan

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri oleh Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Adri Virly Rachman.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Adri Virly Rachman, menjelaskan bahwa rapat ini membahas sejumlah agenda mendesak, terutama percepatan sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Makassar.

Ia menilai, dari ribuan aset daerah yang ada, baru sebagian kecil yang memiliki sertifikat resmi.

BACA JUGA  Black Box ATR 42-500 Ditemukan, Gubernur Sulsel: Langkah Penting Ungkap Fakta Tragedi Bulusaraung

Lihat Semua

1 2 3 4 5 6Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button