SOLUSIMEDIA.ID,JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat kerja sama regional untuk memberantas online scams yang kian kompleks, terorganisasi, dan lintas negara.
Penguatan kolaborasi tersebut dilakukan melalui Regional Expert Group Meeting on Online Scams bertajuk Strengthening Financial Intelligence, AML/CFT Regulation, and Law Enforcement Cooperation in Southeast Asia yang berlangsung pada 29–30 Juni 2026 di Jakarta. Forum ini dihadiri regulator sektor keuangan, aparat penegak hukum, financial intelligence units, bank sentral, lembaga jasa keuangan, organisasi internasional, serta perwakilan dari Indonesia dan 12 negara/yurisdiksi mitra.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan digitalisasi sektor keuangan telah mendorong inklusi dan efisiensi transaksi, namun juga meningkatkan risiko kejahatan keuangan digital.
“Online scams tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Penipuan digital kini semakin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang, sehingga pencegahannya membutuhkan respons yang cepat, terintegrasi, dan berbasis intelijen keuangan,” kata Dicky.





