
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai penggerak perluasan akses keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha sekaligus mendukung pengembangan potensi ekonomi daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui Workshop Penguatan Kapasitas TPAKD Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) Komoditas Kakao di Makassar, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah memperkuat sinergi antara OJK, pemerintah daerah, TPAKD, industri jasa keuangan, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif dan produktif.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman, menegaskan akses pembiayaan harus diarahkan pada kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan.
“Penguatan akses keuangan harus diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi yang produktif dan berkelanjutan. TPAKD memiliki posisi strategis untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha dengan kapasitas industri jasa keuangan,” ujar Agusman.





