
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali memperluas cakupan program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat. Di Kecamatan Biringkanaya, sekitar 3.000 rumah tambahan diproyeksikan mendapat layanan iuran sampah gratis pada periode 2026–2027.
Perluasan tersebut disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Biringkanaya, Sabtu (5/9/2026) malam.
Saat ini, sebanyak 6.103 kepala keluarga (KK) di Biringkanaya telah menikmati pembebasan iuran sampah sejak program tersebut diterapkan pada 2025.
Munafri mengatakan, pemerintah akan memperluas kriteria penerima manfaat. Jika sebelumnya program menyasar rumah dengan daya listrik 450 hingga 900 volt ampere (VA), ke depan batasnya dinaikkan hingga 1.300 VA.
“Kalau selama ini hanya di KWh meter rumah itu 450 sampai 900 watt, tahun ini insyaallah kita naikkan yang 900 sampai ke 1.300,” kata Appi.
Dengan perubahan kriteria tersebut, sekitar 3.000 rumah di Biringkanaya berpeluang memperoleh pembebasan iuran sampah.
“Di Biringkanaya ini ada sekitar tambahan 3.000 rumah. Ada tambahan 3.000 rumah yang akan kita gratiskan dalam pembayaran iuran sampahnya,” ujarnya.





