
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali memperluas program pembebasan iuran sampah bagi masyarakat. Di Kecamatan Tamalanrea, jumlah warga yang berpotensi menerima manfaat program tersebut kini mencapai 12.501 kepala keluarga (KK).
Perluasan ini merupakan bagian dari kebijakan Pemkot Makassar untuk memberikan keringanan kepada masyarakat sekaligus mendorong perubahan pola pengelolaan sampah, terutama dari tingkat rumah tangga.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi, menyampaikan kebijakan tersebut saat menghadiri Pesta Rakyat Kecamatan Tamalanrea di kawasan Tallasa City, Sabtu (5/9/2026) malam.
Munafri mengatakan, sebanyak 5.366 KK di Tamalanrea sebelumnya telah mendapatkan pembebasan iuran sampah sejak program tersebut mulai berjalan pada 2025.
Penerima awal merupakan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA hingga 900 VA. Pada 2026, Pemkot Makassar memperluas cakupan dengan memasukkan rumah tangga yang menggunakan daya listrik hingga 1.300 VA.
Dengan kebijakan tersebut, terdapat tambahan potensi 7.135 KK yang dapat menerima pembebasan iuran sampah. Jika digabungkan dengan penerima sebelumnya, total warga yang berpotensi menikmati program di Tamalanrea mencapai 12.501 KK.





