
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memperpanjang masa perjanjian kerja 6.472 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Kebijakan ini menjadi bentuk perhatian terhadap keberlanjutan pekerjaan pegawai, sekaligus diikuti tuntutan peningkatan disiplin dan kinerja.
Perpanjangan tersebut diumumkan Munafri yang akrab disapa Appi saat memimpin Apel Kesiapan, Disiplin dan Kinerja PPPK Paruh Waktu, sekaligus menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa perjanjian kerja di Lapangan Karebosi, Makassar, Selasa (20/10/2026).
Munafri mengatakan, keputusan itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah kota terhadap ribuan pegawai yang selama ini berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Sebagai bentuk perhatian kita, Pemerintah Kota memperpanjang SK PPPK Paruh Waktu lingkup Pemkot Makassar sebanyak 6.472 orang,” kata Munafri.
Menurutnya, keberlanjutan pekerjaan tidak hanya menyangkut status kepegawaian, tetapi juga berdampak terhadap kondisi sosial dan ekonomi pegawai beserta keluarganya. Ia menilai, kehilangan pekerjaan secara bersamaan bagi ribuan orang berpotensi menambah angka pengangguran dan memengaruhi kesejahteraan keluarga.





