
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) melalui UPTD PPA Kota Makassar telah menurunkan tim pendampingan keluarga korban siswa SD berinisial MRA yang meninggal di rumah sakit. Korban meninggal dampak dari dugaan perlakuan kekerasan oleh rekan sebaya.
”Kami dari UPTD PPA telah menyiapkan pendampingan psikologis untuk keluarga korban usai kejadian itu. Langkah pertama, dilaksanakan konseling bagi keluarga untuk menghadapi masalah ini,” kata Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Makmur seperti dilansir dari Antara di Makasar, Senin (2/6).
Selanjutnya, menurut dia, akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Makassar untuk menyalurkan bantuan yang dibutuhkan pihak keluarga korban. Sebab, setelah dilakukan asesmen ternyata masuk kategori orang kurang mampu.
Makmur menjelaskan, korban MRA, 15, adalah siswa kelas VI SD merupakan anak ketiga dari enam bersaudara. Dari hasil asesmen masih ada saudaranya tidak bersekolah terkendala biaya.
”Kami berencana melakukan pendampingan lebih lanjut bagaimana anak-anak ini, saudaranya ternyata masih ada yang tidak sekolah. Jadi, anak-anak ini nanti kita koordinasi. Kita akan uayakan masukkan sekolah dengan pendampingan UPTD PPA,” ujar Makmur.





