
Terkait dengan upaya pencegahan tindak kekerasan di lingkungan sekolah, Makmur menekankan, edukasi sejak dini diperlukan dan ini menjadi bagian dari tugas UPTD PPA. Termasuk Dinas Pendidikan yang diharapkan ikut berperan mengedukasi pelajar terkait dampak dan bahaya kekerasan.
Hanya saja, pihaknya menyayangkan kurangnya sinergi dan koordinasi dari Dispendik Makassar dengan UPTD PPA berkaitan metode pemahaman, subtansi edukasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekolah.
Dia menilai, orang-orang yang ditempatkan dispendik belum memahami sepenuhnya tentang subtansi penanganan yang sebenarnya baik perempuan maupun anak yang terdampak kekerasan fisik maupun verbal. ”Kami mengharapkan wali kota mengevaluasi disdik atas kejadian ini,” ungkap Makmur.
Kasus ini sedang diselidiki pihak kepolisian. Pihaknya tetap memantau dan siap diminta bantuan keterangan bila diperlukan penyidik sesuai kompetensinya. UPTD PPA juga mempercayakan pengungkapan kasus ini serta menangkap para tersangkanya meski pelaku di bawah umur.
Terpisah, Kapolrestabes Makassar Kombespol Arya Perdana menyatakan, belum menetapkan tersangka dan masih menunggu hasil otopsi siswa SD yang meninggal diduga usai dianiaya rekannya setelah ujian sekolah pekan lalu.





