
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat langkah konkret dalam upaya penyelamatan dan penertiban aset-aset daerah yang berpotensi diserobot atau diklaim oleh pihak lain.
Salah satu strategi yang ditempuh adalah melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Makassar dalam pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), yang berfokus pada penataan, sertifikasi, serta penyelesaian konflik agraria di wilayah Kota Makassar.
Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar dan BPN yang digelar di Balai Kota Makassar, Senin (13/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan dihadiri oleh Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Adri Virly Rachman.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Adri Virly Rachman, menjelaskan bahwa rapat ini membahas sejumlah agenda mendesak, terutama percepatan sertifikasi aset milik Pemerintah Kota Makassar.
Ia menilai, dari ribuan aset daerah yang ada, baru sebagian kecil yang memiliki sertifikat resmi.





