MakassarNews

Pemkot Makassar Tata PKL Secara Humanis, Ruang Publik Dikembalikan ke Fungsinya

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa penataan kota yang dilakukan belakangan ini bukan merupakan upaya penggusuran, melainkan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Penataan tersebut menyasar bangunan liar serta lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas trotoar, menutup saluran drainase, hingga menggunakan badan dan bahu jalan.

Seluruh proses dilakukan secara bertahap dan terukur melalui koordinasi pemerintah kecamatan bersama Satpol PP dan aparat terkait.

BACA JUGA  Makassar–Finlandia Jajaki Kolaborasi Infrastruktur Cerdas dan Pengembangan Pendidikan

Dalam pelaksanaannya, penertiban dan relokasi mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

Setiap tahapan diawali dengan edukasi dan dialog, dilanjutkan peringatan lisan hingga teguran tertulis sebelum relokasi dilakukan.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penertiban merupakan bagian dari upaya penataan kota agar persimpangan jalan dan ruang publik dapat digunakan secara bebas, aman, dan lancar oleh seluruh masyarakat.

Menurutnya, pemerintah hadir bukan untuk mematikan usaha warga, melainkan menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kepentingan umum.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Batasi Mutasi ASN, Fokus Kendalikan Belanja Pegawai

Lihat Semua

1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button