
Proses penyerahan PSU dari PT GMTD disebut telah berjalan dan akan terus dipercepat melalui koordinasi antara kedua pihak. Tahapannya mencakup pemetaan kawasan, pemeriksaan kondisi fasilitas, hingga penyelesaian dokumen administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Disperkim Lakukan Pemeriksaan Lapangan
Sebagai langkah lanjutan, Disperkim Makassar akan turun langsung ke sejumlah kawasan pengembangan PT GMTD. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi fisik PSU sekaligus mengecek kesiapan dokumen sebelum proses penyerahan aset dilanjutkan.
Pemeriksaan lapangan menjadi bagian penting agar fasilitas yang nantinya diserahkan kepada pemerintah memiliki data dan kondisi yang jelas. Dengan demikian, proses pengelolaan setelah penyerahan dapat dilakukan secara lebih terarah.
PSU yang dimaksud mencakup berbagai fasilitas penunjang kawasan perumahan, termasuk fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dibutuhkan masyarakat.
Regulasi Pengembang Ikut Dibenahi
Selain mempercepat proses penyerahan PSU yang sudah ada, Pemkot Makassar juga menyiapkan pembaruan regulasi terkait pengembang perumahan.





