
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar terus mendorong percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah. Salah satunya melalui koordinasi bersama PT Baruga Asrinusa terkait PSU Perumahan Bukit Baruga Antang.
Koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Disperkim Makassar, Senin (3/8/2026), dengan mempertemukan jajaran Disperkim dan perwakilan bagian legal PT Baruga Asrinusa.
Perwakilan pengembang diterima Kepala Disperkim Makassar Mahyuddin, didampingi Sekretaris Dinas Nurhidayat Sukardin, Kepala Bidang PSU Ibrahim Chaidar Said, serta pejabat fungsional di lingkungan Disperkim.
Pertemuan membahas sejumlah tahapan dan kelengkapan administrasi yang perlu dipenuhi dalam proses penyerahan PSU Perumahan Bukit Baruga Antang kepada Pemerintah Kota Makassar.
Penyerahan PSU merupakan bagian dari kewajiban pengembang dalam menyediakan dan menyerahkan fasilitas pendukung kawasan perumahan kepada pemerintah daerah. Proses tersebut membutuhkan kelengkapan dokumen serta verifikasi agar aset yang diserahkan memiliki status dan pengelolaan yang jelas.





