MakassarNews

Lewat Dialog dan Relokasi, Pemkot Makassar Tata Lapak PKL Tanpa Konflik

“Kami sudah turun langsung memberikan teguran, edukasi, dan peringatan kepada para pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya. “Kita ingin proses ini berjalan secara humanis. Harapannya, para pedagang dapat membongkar atau memindahkan sendiri lapaknya setelah diberikan pemahaman dan peringatan,” tambahnya.

Sementara di Kecamatan Ujung Pandang, Camat Nanin Sudiar melakukan penertiban bertahap melalui dialog langsung.

Satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan yang beroperasi sekitar 20 tahun direlokasi ke Pasar Baru karena berdiri di atas fasilitas umum.

BACA JUGA  RSUD Daya Berbenah, Pemkot Makassar Dorong Layanan Kesehatan Cepat dan Humanis

“Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujarnya.

Pendekatan serupa dilakukan di Jalan Sungai Poso, Jalan Penghibur, Jalan Gunung Merapi, hingga kawasan Sungai Pareman yang terdapat sekitar 10 lapak di atas drainase.

Pemerintah melakukan dialog agar pedagang bersedia direlokasi demi mengembalikan fungsi drainase dan trotoar serta meminimalisir potensi banjir.

“Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutup Nanin.

BACA JUGA  Di Momen HUT ke-418, Pemkot Makassar Bedah 62 Rumah Warga Kurang Mampu

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button