
Menurutnya, lapak di pinggir jalan berpotensi menimbulkan kemacetan, membahayakan keselamatan, serta memicu penumpukan sampah yang mengganggu kebersihan dan estetika. Tim terpadu juga membersihkan area pasar dan mengangkut material jualan di badan jalan.
“Langkah ini kami lakukan untuk memastikan kawasan kembali tertib dan tidak lagi digunakan sebagai lokasi berjualan,” tuturnya.
Menindaklanjuti polemik pengecatan warna kuning di kawasan SMK 4 Jalan Tinumbu yang sempat viral, pihak kecamatan menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan PKL guna membangun komunikasi terbuka dan mencari solusi bersama. Fataullah menegaskan pemerintah tidak melarang warga berdagang, tetapi harus di lokasi yang sesuai aturan.
“Kami ingin pasar tetap hidup dan ekonomi warga berjalan, tetapi ketertiban dan keselamatan masyarakat juga harus menjadi prioritas. Karena itu, kami berharap seluruh pedagang dapat bekerja sama,” tutupnya.
Di Kecamatan Tallo, Camat Andi Husni menertibkan lapak di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang dengan pendekatan persuasif.
Tim kecamatan dan kelurahan memberikan teguran dan edukasi kepada pedagang yang berjualan tidak sesuai peruntukan.





