SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menata kawasan kota dari keberadaan lapak yang masih berdiri di atas saluran drainase dan trotoar. Melalui jajaran kecamatan dan kelurahan, pemerintah tidak serta-merta melakukan penertiban, melainkan membangun komunikasi intens dengan para pemilik lapak sebelum tindakan dilakukan. Pendekatan emosional dan edukatif kini menjadi prioritas. Camat, lurah, dan aparat wilayah turun langsung berdialog, memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga fungsi drainase dan trotoar sebagai fasilitas umum, sekaligus mengajak pedagang menyiapkan lokasi alternatif untuk relokasi. Langkah ini ditempuh agar penataan berjalan tertib tanpa gejolak, tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan keberlangsungan usaha warga. Di Kecamatan Panakkukang, Camat Syahril memimpin langsung pendekatan humanis dengan menemui pemilik lapak di Jalan Pettarani II tembusan Racing Center. Ia berdialog terbuka dan meminta pedagang yang berjualan di atas drainase segera membongkar atau mengamankan sendiri lapaknya. “Kami mengedepankan pendekatan humanis. Kami datang langsung bertemu warga, berdialog, dan memberikan pemahaman agar pedagang secara sadar membongkar sendiri lapaknya yang berdiri di atas drainase,” ujarnya, Kamis (19/2/2026). Syahril menegaskan, lapak di atas saluran berpotensi menghambat aliran air dan memicu genangan hingga banjir saat hujan deras. Penggunaan trotoar juga dinilai mengganggu hak pejalan kaki dan ketertiban umum. Namun, pihaknya tidak melakukan pembongkaran paksa dan memberi kesempatan pedagang menertibkan secara mandiri. “Kami berharap para pedagang dapat memahami bahwa penataan ini dilakukan untuk kepentingan bersama. Kami ingin lingkungan lebih tertib, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman,” tambahnya. Ia memastikan proses dilakukan bertahap dan terukur dengan komunikasi yang baik. Pendekatan serupa dilakukan di Kecamatan Bontoala. Camat Fataullah bersama unsur kelurahan dan Perusahaan Daerah Pasar turun langsung mengedukasi pedagang terkait pentingnya menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas. “Kami mengedukasi dan memberikan teguran serta peringatan terakhir kepada para pedagang agar tidak lagi berjualan di bahu maupun pinggir jalan raya,” katanya. “Kami juga mengingatkan agar mereka mematuhi kesepakatan yang telah disepakati bersama antara pedagang, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta PD Pasar,” jelasnya. Menurutnya, lapak di pinggir jalan berpotensi menimbulkan kemacetan, membahayakan keselamatan, serta memicu penumpukan sampah yang mengganggu kebersihan dan estetika. Tim terpadu juga membersihkan area pasar dan mengangkut material jualan di badan jalan. “Langkah ini kami lakukan untuk memastikan kawasan kembali tertib dan tidak lagi digunakan sebagai lokasi berjualan,” tuturnya. Menindaklanjuti polemik pengecatan warna kuning di kawasan SMK 4 Jalan Tinumbu yang sempat viral, pihak kecamatan menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan PKL guna membangun komunikasi terbuka dan mencari solusi bersama. Fataullah menegaskan pemerintah tidak melarang warga berdagang, tetapi harus di lokasi yang sesuai aturan. “Kami ingin pasar tetap hidup dan ekonomi warga berjalan, tetapi ketertiban dan keselamatan masyarakat juga harus menjadi prioritas. Karena itu, kami berharap seluruh pedagang dapat bekerja sama,” tutupnya. Di Kecamatan Tallo, Camat Andi Husni menertibkan lapak di Jalan Sunu dan Jalan Datuk Patimang dengan pendekatan persuasif. Tim kecamatan dan kelurahan memberikan teguran dan edukasi kepada pedagang yang berjualan tidak sesuai peruntukan. “Kami sudah turun langsung memberikan teguran, edukasi, dan peringatan kepada para pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai peruntukannya,” ujarnya. “Kita ingin proses ini berjalan secara humanis. Harapannya, para pedagang dapat membongkar atau memindahkan sendiri lapaknya setelah diberikan pemahaman dan peringatan,” tambahnya. Sementara di Kecamatan Ujung Pandang, Camat Nanin Sudiar melakukan penertiban bertahap melalui dialog langsung. Satu unit lapak warung ikan bakar di Jalan Emitailan yang beroperasi sekitar 20 tahun direlokasi ke Pasar Baru karena berdiri di atas fasilitas umum. “Pendekatan yang kami lakukan tetap mengedepankan komunikasi dan solusi. Pedagang tidak dilarang berusaha, tetapi diarahkan agar menempati lokasi yang sesuai peruntukannya,” ujarnya. Pendekatan serupa dilakukan di Jalan Sungai Poso, Jalan Penghibur, Jalan Gunung Merapi, hingga kawasan Sungai Pareman yang terdapat sekitar 10 lapak di atas drainase. Pemerintah melakukan dialog agar pedagang bersedia direlokasi demi mengembalikan fungsi drainase dan trotoar serta meminimalisir potensi banjir. “Kami ingin kawasan tetap tertata, drainase berfungsi optimal, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman. Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan,” tutup Nanin. (*)