
Adapun usulan lain yang diangkat yakni selain tapal batas wilayah antara Kota Makassar, dan Kabupaten Gowa, khususnya terkait kondisi administrasi kependudukan warga Makassar yang berdomisili di wilayah perbatasan dan secara geografis melintasi Kabupaten Gowa.
Selain itu, Appi juga mengusulkan rencana pembentukan kecamatan baru di Kota Makassar, sebagai respons atas pertumbuhan jumlah penduduk yang cukup signifikan.
Dimana, wacana perubahan atau penambahan daerah pemilihan (dapil) yang disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), guna memastikan representasi politik yang lebih proporsional.
Meski demikian, seluruh poin yang disampaikan tersebut masih sebatas usulan dan akan melalui pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(*)





