MakassarNews

Sinergi Pemkot–DJP Kian Kuat, Makassar Siap Jalankan Pilot Project Inovasi Pajak

Melalui sistem tersebut, wajib pajak tidak perlu lagi datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Seluruh proses pelaporan dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi DJP.

Dia menegaskan, sebelum mengakses layanan tersebut, wajib pajak harus terlebih dahulu melakukan aktivasi akun agar dapat masuk ke dalam aplikasi.

“Terkait kesiapan sistem Cortex, aplikasi tersebut telah kami gunakan sejak awal Januari 2025 dan hingga kini berjalan lancar serta telah dimanfaatkan oleh banyak wajib pajak untuk pelaporan SPT,” tuturnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Kampanyekan Pengurangan Sampah Plastik, Dorong ASN Jadi Teladan

Menjawab pertanyaan terkait tingkat kepatuhan ASN di Makassar, Imanul menjelaskan bahwa pengawasan pelaporan SPT bagi ASN berada di bawah Inspektorat.

Ia juga menambahkan, secara target pelaporan, capaian telah mencapai 100 persen sesuai target internal DJP. Namun demikian, pihaknya tetap mendorong agar seluruh wajib pajak yang memenuhi syarat dapat melaporkan SPT.

Tidak semua wajib pajak diwajibkan melaporkan SPT, melainkan hanya mereka yang memiliki penghasilan di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) atau memenuhi syarat pelaporan.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Siap Dukung Event Otomotif untuk Promosi Daerah, Walikota Ikut Lepas Peserta Merdeka Off Road

“Kepatuhan tetap menjadi PR kita bersama, target pelaporan sudah tercapai, tetapi kami ingin seluruh wajib pajak yang memenuhi syarat benar-benar melaksanakan kewajibannya,” jelasnya.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button