
Dalam tiga tahun terakhir, pertumbuhan kredit UMKM di lingkungan BPD tercatat terus meningkat dengan porsi kredit berada di kisaran 16 hingga 18 persen dari total penyaluran kredit. Kualitas kredit UMKM juga dinilai relatif stabil dan terjaga.
OJK berharap BPD mampu mengambil peran strategis dalam menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Dengan kedekatan geografis dan kultural yang dimiliki, BPD dinilai memiliki potensi besar untuk mendorong pengembangan sektor ekonomi unggulan di masing-masing wilayah.
Selain itu, OJK juga mendorong BPD menjadi motor penggerak investasi di sektor masa depan seperti ekonomi hijau, hilirisasi produk unggulan daerah, pariwisata berkelanjutan, hingga digitalisasi ekosistem pedesaan.
Ke depan, OJK menegaskan akan terus mengawal implementasi Roadmap Penguatan BPD 2024–2027 melalui berbagai langkah strategis bersama seluruh pemangku kepentingan guna memperkuat transformasi dan daya saing BPD di seluruh Indonesia. (*)





