
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar ikut mematangkan usulan program sektor perumahan dalam Rapat Verifikasi Usulan Pemanfaatan Bantuan Pemerintah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 di Kantor Bappeda Kota Makassar, Senin (22/6/2026).
Kepala Disperkim Makassar menghadiri rapat tersebut bersama Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Kawasan Permukiman. Pertemuan dipimpin Kepala Bappeda Makassar dan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait.
Rapat digelar untuk menelaah sekaligus memverifikasi usulan program yang akan diajukan dalam rangka memperoleh dukungan bantuan pemerintah pada 2026. Pembahasan dilakukan berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan dan survei lapangan yang sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah wilayah Kota Makassar.
Sejumlah program prioritas sektor perumahan dan kawasan permukiman menjadi perhatian dalam verifikasi tersebut. Di antaranya pencegahan dan penanganan kawasan kumuh, peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), perbaikan rumah, serta pembangunan rumah baru bagi masyarakat yang membutuhkan.
Data hasil survei dan dokumen pendukung menjadi dasar untuk memastikan program yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Tahapan verifikasi juga diperlukan agar bantuan yang nantinya diperoleh dapat diarahkan kepada wilayah dan masyarakat yang memiliki kebutuhan paling mendesak.
Upaya peningkatan kualitas RTLH dan penanganan kawasan kumuh menjadi bagian penting dalam pembangunan permukiman. Selain memperbaiki kondisi fisik rumah, program tersebut diharapkan turut menciptakan lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan layak bagi masyarakat.
Melalui koordinasi bersama Bappeda dan perangkat daerah lainnya, Disperkim Makassar terus menyempurnakan usulan program agar lebih terukur dan tepat sasaran. Hasil verifikasi selanjutnya akan menjadi bahan dalam penyusunan dokumen usulan pada tahapan berikutnya.
Langkah ini diharapkan dapat membuka peluang dukungan pembiayaan pemerintah sekaligus mempercepat pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak di Kota Makassar. (*)





