
“Organisasi pemerintah berbeda dengan organisasi bisnis. Kalau perusahaan berorientasi pada keuntungan, maka organisasi pemerintah berorientasi pada pelayanan. Tugas kita adalah memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang berkualitas dan memuaskan,” ujar Andi Zulkifly.
Ia menjelaskan, konsep manajemen mutu yang selama ini berkembang di sektor bisnis tetap relevan diterapkan dalam pemerintahan dengan menyesuaikan tujuan organisasi. Fokus utamanya bukan mengejar profit, melainkan mendorong peningkatan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.
Karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, standar pelayanan yang terukur, serta mekanisme evaluasi yang mampu mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
“Kita harus memiliki standar pelayanan, mengukur pelaksanaannya, kemudian mengevaluasi apakah masyarakat sudah puas atau belum. Tanpa pengukuran mutu, kita tidak akan pernah mengetahui kualitas pelayanan yang kita berikan,” katanya.
Selain itu, Sekda Makassar menilai pengawasan merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai prosedur, transparan, efektif, dan akuntabel.





