
Ia juga menyoroti pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai faktor utama keberhasilan pelayanan publik. Menurutnya, kompetensi ASN tidak hanya ditentukan oleh pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga sikap, integritas, dan etika dalam melayani masyarakat.
“Kompetensi merupakan perpaduan antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Seseorang bisa saja memiliki kemampuan yang baik, tetapi jika sikap pelayanannya tidak mencerminkan profesionalisme, maka kualitas pelayanannya tetap tidak akan maksimal,” jelasnya.
Mantan Camat Ujung Pandang itu mengingatkan bahwa status sebagai ASN merupakan amanah untuk menjadi pelayan masyarakat. Oleh sebab itu, budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan harus terus ditanamkan di seluruh jenjang organisasi.
“Kita sudah memilih menjadi pelayan masyarakat. Karena itu, orientasi kita bukan mencari keuntungan, tetapi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Budaya kerja yang baik harus dibangun mulai dari pimpinan hingga seluruh pegawai,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Andi Zulkifly juga mendorong setiap unit kerja di lingkungan Pemkot Makassar agar secara rutin melakukan evaluasi mutu pelayanan, mengidentifikasi berbagai kelemahan, memperbaiki proses kerja, serta membangun budaya continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan.





