
Implementasi kebijakan tersebut menjadi salah satu topik pembahasan dalam Talk Show Solusi Talks yang menghadirkan Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Aswin Harun.
Dalam kesempatan itu, Aswin menegaskan bahwa keberhasilan penghentian open dumping tidak hanya ditentukan oleh kesiapan pemerintah, tetapi sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari lingkungan rumah tangga.
Menurut Aswin, paradigma pengelolaan sampah saat ini telah berubah. Jika sebelumnya masyarakat terbiasa dengan pola kumpul-angkut-buang, kini yang diterapkan adalah konsep pilah-olah-manfaatkan, sehingga jumlah sampah yang berakhir di TPA dapat ditekan secara signifikan.
“Yang paling penting sekarang adalah bagaimana masyarakat mulai memilah sampah dari rumah. Sampah organik diolah, sampah anorganik yang masih bernilai disalurkan ke bank sampah atau fasilitas daur ulang, sampah B3 dipisahkan sesuai ketentuan, dan hanya sampah residu yang dikirim ke TPA,” ujar Aswin.
Ia menjelaskan, rumah tangga merupakan titik awal keberhasilan pengelolaan sampah di Kota Makassar. Apabila proses pemilahan dilakukan sejak awal, volume sampah yang harus diangkut menuju TPA Tamangapa akan berkurang secara signifikan. Selain memperpanjang umur operasional TPA, langkah tersebut juga mampu menekan pencemaran lingkungan yang selama ini ditimbulkan akibat penumpukan sampah.





