
Aswin mengatakan, sampah organik sebenarnya masih memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan. Masyarakat dapat mengolahnya melalui berbagai metode sederhana seperti komposting, budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF), pembuatan eco enzyme, hingga memanfaatkan inovasi Tempat Olah Sampah Organik Bawah Tanah (TEBA).
Menurutnya, TEBA merupakan inovasi pengelolaan sampah organik yang dilakukan dengan menempatkan wadah atau lubang pengolahan di dalam tanah.
Sampah organik rumah tangga seperti sisa makanan, daun kering, dan limbah dapur dimasukkan ke dalam TEBA untuk kemudian diuraikan secara alami oleh mikroorganisme dan organisme tanah. Hasil penguraian tersebut akan berubah menjadi pupuk kompos yang dapat dimanfaatkan untuk menyuburkan tanaman di pekarangan maupun kawasan urban farming.
“Melalui TEBA, masyarakat tidak hanya mengurangi sampah yang dibuang ke TPA, tetapi juga menghasilkan kompos yang bermanfaat bagi tanaman. Ini menjadi salah satu inovasi sederhana yang bisa diterapkan di lingkungan rumah tangga sebagai bagian dari pengelolaan sampah dari sumber,” jelasnya.
Selain TEBA, sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat disalurkan ke Bank Sampah Unit (BSU), Bank Sampah Sektoral, Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), maupun mitra pengolah lainnya sehingga dapat didaur ulang dan kembali memiliki nilai ekonomi.





