MakassarNews

Disperkim Makassar Koordinasikan Penyerahan PSU Bukit Baruga Antang

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar terus mendorong percepatan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari pengembang kepada pemerintah daerah. Salah satunya melalui koordinasi bersama PT Baruga Asrinusa terkait PSU Perumahan Bukit Baruga Antang.

Koordinasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Disperkim Makassar, Senin (3/8/2026), dengan mempertemukan jajaran Disperkim dan perwakilan bagian legal PT Baruga Asrinusa.

Perwakilan pengembang diterima Kepala Disperkim Makassar Mahyuddin, didampingi Sekretaris Dinas Nurhidayat Sukardin, Kepala Bidang PSU Ibrahim Chaidar Said, serta pejabat fungsional di lingkungan Disperkim.

Pertemuan membahas sejumlah tahapan dan kelengkapan administrasi yang perlu dipenuhi dalam proses penyerahan PSU Perumahan Bukit Baruga Antang kepada Pemerintah Kota Makassar.

BACA JUGA  Ratusan Siswa SMP Se Makassar Ramaikan F8 Makassar 2024 Persembahkan Tari Nusantara

Penyerahan PSU merupakan bagian dari kewajiban pengembang dalam menyediakan dan menyerahkan fasilitas pendukung kawasan perumahan kepada pemerintah daerah. Proses tersebut membutuhkan kelengkapan dokumen serta verifikasi agar aset yang diserahkan memiliki status dan pengelolaan yang jelas.

Koordinasi dengan pihak pengembang dinilai penting untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan administrasi sejak awal sehingga proses serah terima tidak mengalami hambatan. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, PSU dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku dan dikelola pemerintah untuk kepentingan masyarakat.

Disperkim Makassar juga terus mendorong agar proses penyerahan PSU dari pengembang dilakukan secara tertib dan tepat waktu. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menata sekaligus mengamankan aset PSU di berbagai kawasan perumahan.

BACA JUGA  Persiapan Musker Pengurus 2024-2029, PWNU Sulsel Temui Pjs Wali Kota Makassar

Dengan semakin banyak PSU yang diserahkan secara resmi, pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih kuat untuk memastikan fasilitas seperti jalan, drainase, dan sarana lingkungan lainnya dapat dipelihara serta mendukung kualitas pelayanan publik dan lingkungan permukiman.

Disperkim berharap koordinasi bersama PT Baruga Asrinusa dapat mempercepat penyelesaian seluruh tahapan penyerahan PSU Bukit Baruga Antang sehingga fasilitas tersebut nantinya dapat dikelola secara optimal untuk masyarakat. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button