
Ia mengakui perubahan perilaku masyarakat yang selama bertahun-tahun terbiasa mencampur sampah bukan hal yang mudah. Karena itu, edukasi yang berkelanjutan dan penyediaan sarana pendukung menjadi faktor utama keberhasilan transformasi pengelolaan sampah.
Selain mendorong pemilahan dari sumber, Pemerintah Kota Makassar juga terus menghentikan praktik open dumping di TPA melalui penerapan sistem sanitary landfill. Menurut Melinda, sekitar 90 persen area TPA kini telah ditata dengan pembagian zona aktif dan nonaktif serta pemasangan membran untuk mencegah pencemaran air lindi.
“Pemerintah tidak boleh mundur. Kita harus terus bergerak memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar Makassar tidak tertinggal dari daerah lain yang telah lebih dulu berhasil melakukan transformasi pengelolaan sampah,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Melinda menyoroti Kecamatan Panakkukang sebagai salah satu wilayah dengan volume timbulan sampah terbesar di Kota Makassar. Padahal, sekitar 60 persen komposisi sampah merupakan sampah organik yang dapat dikelola langsung dari sumbernya.
Karena itu, ia mengajak masyarakat mulai mengolah sampah organik secara mandiri melalui biopori, komposter, maupun metode takakura sehingga jumlah sampah yang dikirim ke TPA dapat terus ditekan.





