
Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar juga memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan sampah yang dihasilkan sektor usaha, seperti hotel, restoran, kafe, perkantoran, hingga dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengawasan tersebut juga mencakup penindakan terhadap praktik pembuangan sampah secara ilegal di luar mekanisme yang telah ditetapkan.
Melinda turut mengapresiasi Pemerintah Kecamatan Panakkukang beserta seluruh jajarannya yang dinilai konsisten membangun budaya baru pengelolaan sampah melalui kolaborasi dengan masyarakat.
Sementara itu, Camat Panakkukang, Syahril, mengatakan wilayahnya yang terdiri atas 11 kelurahan memiliki tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Kehadiran Bank Sampah Sektoral, kata dia, menjadi salah satu strategi untuk membangun kebiasaan masyarakat memilah sampah sejak dari rumah.
“Perubahan pola dari satu tempat sampah menjadi tiga kategori pemilahan memang menjadi tantangan tersendiri. Namun dengan kolaborasi seluruh warga, RT/RW, pemerintah kelurahan, serta dukungan semua pihak, kami optimistis budaya baru ini dapat terwujud,” ujar Syahril. (*)





