
“Anggaran saya kira sudah siap. Sekarang yang menjadi fokus kita adalah bagaimana mempertahankan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN. Saya minta seluruh OPD menindaklanjuti hasil rapat ini dan memperkuat koordinasi agar target UHC Kota Makassar tetap terjaga,” tegasnya.
Berdasarkan data per 1 Agustus 2026, jumlah penduduk ber-KTP Kota Makassar mencapai sekitar 1,49 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.484.560 jiwa telah terdaftar sebagai peserta JKN atau mencapai 99,60 persen.
Peserta JKN tersebut berasal dari berbagai segmen, mulai dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), peserta mandiri atau PBPU, peserta badan usaha, peserta yang iurannya ditanggung Pemkot Makassar melalui APBD, hingga ASN, TNI, dan Polri.
Dengan capaian tersebut, Pemkot Makassar optimistis dapat mempertahankan status UHC melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pemutakhiran data kependudukan, serta peningkatan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung keberlanjutan Program JKN.(*)





