MakassarNews

Makassar Berjasa Lindungi 103 Ribu Pekerja Rentan, Santunan Rp192,5 Juta Disalurkan

Pemkot Pastikan Perlindungan Terus Diperluas

Pertemuan BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkot Makassar tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Pelanggan Nasional 2026.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan momentum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam memperluas perlindungan bagi pekerja rentan.

Menurut Munafri, program Makassar Berjasa menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat pekerja yang membutuhkan jaminan sosial.

“Apa yang kami jalankan lewat kebijakan adalah bentuk keberpihakan pemerintah Kota terhadap pekerja rentan menjadi bagian penting dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Munafri.

BACA JUGA  Munafri Dorong PDAM Jadi Teladan Tata Kelola BUMD saat Exit Meeting BPK Sulsel

Ia menambahkan, perlindungan melalui program tersebut tidak hanya diberikan ketika pekerja mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia, tetapi juga membantu menjamin keberlanjutan pendidikan anak ahli waris.

Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan pun berkomitmen memperluas cakupan perlindungan agar semakin banyak pekerja rentan dan keluarganya memperoleh rasa aman dari risiko sosial ekonomi.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button