
Peserta juga diperkenalkan dengan tiga jenis audit, yakni first-party audit, second-party audit, dan third-party audit. Pemahaman tersebut diperlukan agar auditor dapat menyesuaikan proses pemeriksaan berdasarkan pihak yang melaksanakan maupun menjadi objek audit.
Dalam pelatihan, Wasis turut menjelaskan tujuh prinsip utama yang menjadi dasar pelaksanaan audit. Prinsip tersebut meliputi integritas, penyajian yang wajar, kewajiban profesional, kerahasiaan, independensi, pendekatan berbasis bukti, serta pendekatan berbasis risiko.
Penerapan prinsip tersebut dinilai penting untuk menjaga hasil audit tetap objektif, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan gambaran yang akurat mengenai kondisi organisasi.
Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Eng. Amiruddin, S.Si., M.Si., mengatakan penguatan kapasitas auditor internal sejalan dengan upaya Unhas membangun tata kelola yang tertib, terukur, dan berbasis risiko.
Menurutnya, auditor internal memiliki posisi strategis dalam membantu universitas mengidentifikasi potensi risiko sekaligus menemukan bagian-bagian yang masih membutuhkan perbaikan.





