
“Audit internal memberikan gambaran objektif terhadap kondisi organisasi, mengidentifikasi risiko, dan menemukan ruang perbaikan. Karena itu, auditor perlu memiliki kompetensi dan pemahaman yang sama mengenai standar serta prinsip audit yang digunakan,” jelas Prof. Amiruddin.
Ia menekankan bahwa audit tidak semestinya dipandang hanya sebagai proses pemeriksaan untuk menemukan kesalahan. Temuan audit harus menjadi dasar evaluasi dan perbaikan terhadap sistem maupun proses kerja di lingkungan universitas.
“Kita ingin hasil audit memberikan manfaat nyata bagi organisasi. Temuan audit harus dapat ditindaklanjuti dan digunakan untuk memperbaiki proses kerja, sehingga kualitas tata kelola dan kinerja Unhas terus meningkat secara berkelanjutan,” katanya.
Melalui pelatihan tersebut, Unhas berupaya menyamakan pemahaman auditor di tingkat fakultas dan unit kerja mengenai penerapan standar ISO, prinsip audit, serta pendekatan berbasis risiko.
Penguatan kompetensi ini diharapkan mampu menghasilkan proses evaluasi internal yang semakin objektif dan terukur. Pada akhirnya, audit internal diharapkan menjadi bagian dari budaya perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan kinerja Unhas. (*)





