
Ia juga meminta jajaran pemerintah kota segera menyusun pemetaan dan jadwal penanganan terhadap PSU yang telah menjadi aset daerah.
“Makanya saya minta di Dinas Perumahan untuk di-scheduling,” katanya.
Hingga 8 September 2026, total PSU yang telah diterima Pemkot Makassar sejak 2019 mencapai 221 kawasan perumahan. Luas keseluruhannya mencapai sekitar 2,71 juta meter persegi, dengan nilai aset berdasarkan NJOP sekitar Rp6,93 triliun.
Penyerahan terbaru mencakup kawasan perumahan yang tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Biringkanaya, Manggala, Panakkukang, Tamalate, dan Rappocini.
Pemkot Makassar menilai percepatan penyerahan PSU menjadi bagian dari upaya menertibkan aset sekaligus memastikan fasilitas umum dan fasilitas sosial di kawasan perumahan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dengan bertambahnya aset yang resmi berada dalam pengelolaan pemerintah, Pemkot Makassar memiliki dasar yang lebih kuat untuk merencanakan pemeliharaan, peningkatan infrastruktur, serta pengembangan fasilitas lingkungan sesuai kebutuhan masyarakat. (*)





