MakassarNews

Pemkot Makassar Kembalikan Fungsi Fasum, Tiga Bangunan di Kelurahan Pai Dibongkar

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Penataan ruang publik kembali dilakukan Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Biringkanaya dengan menertibkan tiga bangunan semipermanen di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Rabu (9/9/2026).

Bangunan yang telah berdiri selama kurang lebih dua dekade tersebut berada di atas fasilitas umum (fasum) sekaligus menempati area drainase. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum dan saluran air agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.

Proses pembongkaran dilaksanakan jajaran Trantib bersama personel BKO Satpol PP Kecamatan Biringkanaya atas arahan Camat Biringkanaya, Maharuddin. Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis sehingga berjalan aman, tertib, serta tidak menimbulkan gesekan.

BACA JUGA  UKM PAL Fakultas Kehutanan Unhas Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera

Maharuddin mengatakan, penertiban tidak semata-mata ditujukan untuk membongkar bangunan yang berdiri di lokasi tersebut. Langkah itu juga menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi ruang publik dan drainase bagi kepentingan masyarakat.

“Penertiban ini bukan semata-mata untuk membongkar bangunan, tetapi untuk mengembalikan fungsi fasum dan drainase agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Maharuddin.

Lihat Semua

1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button