
Dalam penataan tersebut, turut hadir Kepala Seksi Trantib Kecamatan Biringkanaya Ady Mulyadi Jacub, Lurah Pai Nur Ikhwan, S.STP, Ketua RW 011 dan Ketua RT setempat, personel BKO Satpol PP, serta Satlinmas.
Maharuddin menjelaskan, sebelum pembongkaran dilakukan, petugas lebih dulu mengedepankan komunikasi dengan pihak yang menempati bangunan. Pendekatan tersebut dilakukan agar proses penertiban dapat berjalan dengan baik dan tetap memperhatikan kondisi di sekitar lokasi.
Menurutnya, keberadaan bangunan di atas area drainase menjadi perhatian karena saluran tersebut memiliki fungsi penting dalam mengalirkan air. Karena itu, penataan kawasan diperlukan agar fasilitas umum kembali dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Di lapangan, petugas bersama warga melakukan penataan secara bertahap dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kondisi sekitar,” tuturnya.
Penertiban di Kelurahan Pai juga menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kecamatan Biringkanaya bersama Pemerintah Kelurahan Pai dalam menjaga ketertiban kawasan, menata ruang publik, serta memastikan fasilitas umum dapat kembali berfungsi secara optimal.





