Salah satu upaya yang didorong OJK adalah memperluas akses layanan perbankan syariah melalui pemanfaatan teknologi digital dan penguatan jaringan agen Laku Pandai. Langkah ini terutama diarahkan untuk menjangkau masyarakat di wilayah yang belum memperoleh layanan keuangan secara optimal.
Selain persoalan akses, inovasi produk juga menjadi perhatian. Pelaku industri jasa keuangan syariah didorong menghadirkan layanan yang kompetitif, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Friderica menjelaskan, produk keuangan syariah memiliki pasar yang lebih luas dan tidak terbatas pada masyarakat Muslim. Produk tersebut dapat dimanfaatkan seluruh kalangan sepanjang mampu menawarkan manfaat serta kualitas layanan yang sesuai dengan kebutuhan konsumen.
Ia mencontohkan pembiayaan perumahan berbasis syariah yang berpotensi menarik minat masyarakat dari berbagai latar belakang agama.
Karena itu, OJK mendorong industri keuangan syariah untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan mengembangkan produk yang mampu bersaing dengan layanan keuangan konvensional.
Melalui berbagai langkah tersebut, OJK berharap kesenjangan antara tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah dapat semakin diperkecil. Perluasan akses dan inovasi produk diharapkan mampu mendorong lebih banyak masyarakat memanfaatkan layanan keuangan syariah. (*)





