MakassarNews

Pemkot Makassar Transformasi Perumda Terminal Menjadi PT Makassar Membangun Indonesia

Ia menilai, mekanisme kerja sama melalui skema business to government (B2G) cenderung membutuhkan tahapan birokrasi yang lebih panjang. Sementara itu, kerja sama B2B memungkinkan proses pengembangan investasi berjalan dengan pola bisnis yang lebih fleksibel.

Munafri mencontohkan, pemerintah kota dapat memanfaatkan aset berupa tanah atau lahan sebagai bagian dari kerja sama, sementara investor swasta menyediakan modal untuk pengembangan usaha, termasuk pembangunan fasilitas komersial seperti hotel.

Selain memperluas peluang investasi, pembentukan Perseroda juga ditujukan untuk mengoptimalkan aset milik daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Dukung Pelaksanaan PSBM dan Mubes ke-12 KKSS

Ia menegaskan, transformasi tersebut bukan untuk menciptakan monopoli usaha di Kota Makassar. Sebaliknya, kehadiran Perseroda diharapkan membuka kesempatan bagi berbagai pihak untuk terlibat dalam pengembangan potensi ekonomi daerah.

Dalam rancangan peraturan daerah tersebut, ruang lingkup usaha PT Makassar Membangun Indonesia juga dirancang lebih luas dan tidak lagi terbatas pada pengelolaan terminal penumpang.

Kegiatan usaha perusahaan nantinya mencakup sektor transportasi dan logistik, komersialisasi aset dan properti, digitalisasi serta layanan teknologi, hingga bidang usaha lain yang sesuai dengan tujuan perusahaan.

BACA JUGA  Fasilitas Panjat Tebing BPBD Jadi Daya Tarik Anak-Anak di F8

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button