MakassarNews

KPK Dalami Empat Sektor Tata Kelola Pemkot Makassar, Dorong Audit dan Penguatan Pengawasan

Edi menjelaskan, sejumlah catatan telah ditemukan pada masing-masing sektor. Namun, catatan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut sehingga belum dapat disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran hukum.

Khusus pengadaan barang dan jasa, KPK mengingatkan Pemkot Makassar agar memastikan seluruh proyek pemerintah diselesaikan sesuai jadwal dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Dengan sisa waktu sekitar dua bulan sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2026, Edi meminta agar percepatan penyelesaian pekerjaan tidak mengorbankan kualitas maupun membuka peluang terjadinya penyimpangan.

BACA JUGA  TP PKK Kota Makassar Jadi Magnet Studi Tiru, Terima Sembilan Kunjungan Sepanjang 2024 dari Berbagai Daerah

Ia menegaskan, proyek yang dikerjakan secara terburu-buru hingga tidak memenuhi ketentuan menjadi salah satu hal yang perlu diantisipasi melalui pengawasan.

Sebagai tindak lanjut awal, KPK mendorong Inspektorat Kota Makassar melalui mekanisme Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan audit terhadap berbagai catatan evaluasi tersebut.

Apabila ditemukan kendala dalam proses pemeriksaan, pengawasan dapat ditingkatkan ke Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan hingga Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. KPK juga akan terus memantau perkembangan tindak lanjut hasil evaluasi.

BACA JUGA  Dinas Perikanan PPU Luncurkan Kampung Nelayan Modern untuk Tingkatkan Kesejahteraan

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button